





Purwokerto, 5 Juni 2025 — Untuk memperkuat legalitas dan daya saing industri jamu dan obat tradisional, telah dilaksanakan kegiatan Koordinasi Pra-Registrasi Produk Jamu dan Obat Tradisional di Ethos Digital Valley, Purwokerto. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari pendekatan Penthahelix, yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan industri, yaitu Apt. Amat Defit dari PT Tresno Jamu Indonesia dan Ibu Lisa dari PT Herbatech. Keduanya membagikan pengalaman mereka dalam proses pra-registrasi produk jamu dan obat tradisional, mulai dari penyiapan dokumen, pemenuhan persyaratan BPOM, hingga praktik produksi yang baik.
Sebagai regulator, Balai POM Purwokerto memberikan penjelasan teknis tentang prosedur registrasi produk jamu. Edukasi ini sangat penting agar pelaku industri, khususnya UMKM, dapat memahami dan memenuhi syarat registrasi dengan benar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas serta perwakilan dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Banyumas, yang mendukung penguatan industri jamu lokal melalui peningkatan kapasitas SDM dan pendampingan regulatif.
Melalui pendekatan Penthahelix, koordinasi ini menjadi langkah awal untuk mendorong legalitas dan kualitas produk jamu dan obat tradisional. Seluruh peserta sepakat pentingnya sinergi berkelanjutan untuk menciptakan industri herbal yang taat regulasi, inovatif, dan berdaya saing.