Prospek Industri Herbal Dan Jamu Tradisional Dimasa Mendatang
Industri herbal dan jamu tradisional memiliki prospek cerah karena diperkirakan mengalami pertumbuhan yang pesat baik di pasar domestik maupun global. Apalagi di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini. Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, industri herbal dan jamu tradisional di Indonesia belum berkembang sesuai dengan potensinya.
“Ibaratnya, industri herbal dan jamu di Indonesia seperti primadona yang belum dilirik. Industri di sektor ini masih terabaikan oleh berbagai pihak terkait. Saat tren dunia kian mengarah ke produk herbal, industri herbal dan jamu nasional masih belum bisa berkembang sesuai dengan potensi sesungguhnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).
Omzet produk herbal dan jamu tradisional di pasar global saat ini diperkirakan sudah mencapai sekitar US$ 138,350 miliar. Sekitar 55% di antara produk tersebut berupa obat-obatan herbal (herbal pharmaceuticals), sedangkan sisanya berupa produk herbal functional foods, herbal dietary supplements dan herbal beauty products.
Dalam lima tahun ke depan dengan perkiraan pertumbuhan 6,7% per tahun, omzet pasar produk tersebut pada tahun 2026 tersebut diproyeksikan mencapai sekitar US$ 218,940 miliar.
Sementara itu, data dari Kementerian Perindustrian, potensi nilai penjualan jamu di pasar domestik baru sekitar Rp 20 triliun dan ekspor sebesar Rp 16 triliun. Dengan capaian sebesar itu maka kontribusi produk jamu dan herbal lainnya dari Indonesia di pasar global sangat kecil.
Untuk meningkatan standar produk herbal dan jamu, sejak 2011 BPOM sebagai lembaga yang berwenang mengawasi obat dan makanan telah mengeluarkan aturan berupa Persyaratan Teknis Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB). Tujuannya antara lain meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk obat tradisional Indonesia dalam menghadapi persaingan global.
Namun langkah meningkatkan standar mutu produk herbal dan jamu juga perlu diikuti oleh pengembangan produk sejalan dengan kian beragamnya kebutuhan dan konsumen. Sebagai gambaran, China yang hanya memiliki 13.000 jenis herbal mampu membuat lebih dari 10.000 resep obat herbal. Namun di Indonesia, resep ini masih terbatas.
“Indonesia perlu lebih agresif mengembangkan penelitian terhadap tanaman dan bahan baku herbal yang bisa dimanfaatkan pelaku industri mengembangkan produknya. Ke depan, kerjasama balai penelitian dan pengembangan milik pemerintah, perguruan tinggi maupun pelaku industri menjadi sangat penting dan langkah strategis, agar nilai tambah sumber daya alam yang merupakan anugerah Sang Pencipta kita, semakin meningkat dan tidak menjadi sia-sia,” kata Rachmat.
Bagaimana nih, setelah membaca artikel tersebut, sudah tertarik dengan industri herbal dan jamu tradisional. Hubungi Kami untuk mendapatkat informasi lebih detail terkait produk herbal dan jamu tradisional bersama Genta Niaga Wijaya.